I.PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pariwisata Indonesia tumbuh mengesankan selama tahun
2011. Dari target wisatawan mancanegara sebanyak 7,1 juta orang, Indonesia
mampu mendatangkan sebanyak 7,6 juta orang. Perolehan jumlah itu tumbuh 8,5
persen dibandingkan 2010. Bahkan, kinerja pariwisatan Indonesia mengalahkan
dunia yang hanya tumbuh 4,5 persen. Perolehan devisa pariwisata selama 2011
tercatat mencapai US$8,5 miliar, atau tumbuh 11,8 persen dibanding tahun
sebelumnya US$7,6 miliar. Untuk tahun 2012 masih sementara dicanangkan bentuk
pengelolaan yang lebih optimal lagi. Bidang kelautan yang didefinisikan sebagai
sektor pariwisata bahari, perikanan, pertambangan laut, industri maritim, dan
jasa kelautan, dapat menjadi salah satu andalan produk pariwisata Indonesia.
Dengan melandaskan pada aspek eksplorasi, konserfasi, dan pengelolan secara
terpadu, pariwisata pantai merupakan salah satu bidang yang cukup potensial
untuk di kembangkan, (Dermawan and Aziz, 2012).
Pulau Ternate
merupakan salah satu pulau kecil yang memiliki sumberdaya hayati laut yang
melimpah. Dalam pengelolaannya, kelestarian dan kesejahteraan masyarakat
menjadi isu yang penting karena kedua aspek ini berhubungan langsung dengan
fungsi penting pulau-pulau kecil sebagai fungsi ekonomi, Pulau-pulau kecil
memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan dengan produktivitas yang tinggi
sehingga memiliki potensi wisata bahari sebagai wilayah bisnis yang berbasis
sumberdaya (Resource Based Industry).
Dermawan and Aziz, (2012), menambahkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan
perairan di sekitarnya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 27 tahun 2007
pasal 23 ayat (2) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun
2008. Salah satu potensi kelautan dan lingkungan yang menonjol di Pulau-pulau
kecil adalah perikanan dan parawisata, terutama pulau-pulau yang masuk kawasan
konservasi.
Salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya pantai yang
mengandalkan alam untuk kepuasan manusia adalah wisata. Pengembangan pariwisata
bahari di Pulau Ternate khususnya di Pantai Sulamadaha secara nyata memiliki
prospek menjanjikan sebagai daerah tujuan wisata bahari terbesar di Maluku Utara.
Hasil penelitian sebelumnya telah menemukan bahwa di Pantai Sulamadaha terdapat
terumbu karang yang luas kehidupan biota laut lainya yang menjadi objek
wisatawan yang berkunjung ke lokasi ini. Selain keanekaragaman karang dan ikan
karang yang tinggi, pantai ini juga memiliki biota laut yang unik, yaitu menemukan
Lili laut yang mempunyai tiga warna yang unik, udang transparan, penyu laut dan
jenis biota lainya yang menambah eksotis pantai ini, Soamole (2014).
Mengingat perairan Pantai Sulamadaha yang sangat
potensial, maka aktivitas wisata yang dapat dikembangkan di daerah ini
berdasarkan objeknya dapat berupa wisata mina dan wisata kuliner. Walaupun
memiliki potensi yang sangat tinggi, wilayah ini menjadi kawasan yang sangat
rendah terhadap perubahan karakteristik alam yang disebabkan oleh gejala baik
dari darat, maupun dari laut itu sendiri. Kawasan Pantai Sulamadaha yang telah
lama di manfaatkan sebagai objek wisata para wisatawan lokal menjadi pilihan
lokasi utama masyarakat Pulau Ternate dan sekitarnya untuk rekreasi karena
selain jaraknya yang dekat dengan biaya yang relatif murah, kawasan ini juga
menjadi satu-satunya kawasan wisata bahari yang meyediakan objek wisata pantai
dan wisata pada KJA yang telah di sediakan oleh pihak pengelola sehingga dapat
menarik minat bagi para wisatawan. Perlun adanya minawisata keramba jaring
apung (KJA) pada kawasan pantai wisata sulamadaha ini diharapkan dapat memberi
informasi bagi masyarakat Kota Ternate khusnya dan Maluku Utara pada umumnya
bahwa potensi minawisata keramba jaring apung (KJA) sangat penting untuk
dikembangkan selain itu juga keberadaan keramba jaring apung di kawasan ini
dapat menunjang ekonomi masyarakat setempat.
Menurut
data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate (2014), jumlah kunjungan ke
pantai sulamadah dari tahun ke tahun terus meningkat, pada tahun 2011 mencapai 50.200
wisatawan, pada tahun 2012 kunjungan menajadi 50.600 wisatawan dan pada tahun
2013 kunjungan naik menjadi 64.900. berdasarkan latar belakang yang telah
dijelaskan maka peneliti perlu melakukan penelitian Skripsi dengan judul “Analisis
Kesesuaian dan Daya Dukung Kawasan Untuk
Pemanfaatan Wisata Rekreasi Pantai dan Minawisata Keramba Jaring Apung
di Pantai Sulamadaha Kecamatan Pulau Ternate”.
1.2.
Rumusan Masalah
Kawasan
wisata yang terdapat di Pulau Ternate khususnya Pantai Sulamadaha banyak digemari
masyarakat baik dari dalam maupun luar pulau Ternate meningkatnya minat para
pengujung yang sangat tinggi ke lokasi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan karena sampai saat ini belum ada informasi
yang jelas mengenai berapa besar kemampuan lahan Pantai Sulamadaha dalam
menampung suatu kegiatan ditinjau dari aspek kesesuaian lahan dan aspek sosial
budaya masyarakat setempat. Peningkatan investasi otomatis akan mendorong
pergerakan sektor-sektor potensial dan secara langsung maupun tidak langsung
dapat menciptakan kerusakan terhadap lahan tersebut kondisi ini menjadi
tantangan tersendiri dalam upaya mempertahankan keberadaan kawasan ini. Tanpa pengelolaan yang baik, dikhawatirkan
kawasan ini lambat laun mengalami tekanan dan dapat menurunkan kualitas kawasan
wisata yang ada di kawasan ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah
evaluasi terhadap kesesuaian dan daya dukung kawasan sehingga pemanfaatannya
dapat berkelanjutan.
1.3. Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian
dan daya dukung kawasan, dalam mendukung aktifitas pemanfaatan wisata dan minawisata
berkelanjutan di kawasan Pantai Sulamadaha Kecematan Pulau Ternate.
1.4. Manfaat
Manfaat dari penelitan ini diharapkan dapat
memberikan informasi baru kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait
mengenai kondisi, kesesuaian dan daya dukung kawasan pantai Sulamadaha untuk
pemanfaatan minawisata yang berkelanjutan.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Wisata
Wisata merupakan satu bentuk pemanfaatan sumberdaya
alam yang mengandalkan saja alam untuk kepuasan manusia. Berdasarkan konsep
pemanfaatannya, wisata dapat diklasifikasikan dalam ada 3 (tiga) menurut
(Fandeli, 2011) yaitu : 1). Wisata alam (Nature
Tourism); merupakan aktifitas wisata yang ditujukan pada pengelaman
terhadap kondisi alam atau daya tarik panoramanya. 2). Wisata budaya (Cultural Tourism); merupakan wisata
dengan kekayaan budaya sebagai objek wisata dengan penekanan pada
aspekpedidikan. 3). Ekowisata; merupakan wisata yang berorentasi pada
lingkungan untuk menjembatani kepentingan perlindungan sumber daya alama atau
lingkungan dan industri kepariwisataan. Macam-macam wisata perairan dan pantai
dapat di klasifikasikan dan diuraikan sebagai berikut:
a.
Wisata
bahari
Wisata
bahari merupakan salah satu jenis wisata yang berkembang di Indonesia hal ini
di sebabkan Indonesia merupakan Negara Kepulauan yang memiliki potensi
sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar Bengen, (2012). Sumberdaya pesisir dan lautan yang dapat di
temukan di Indonesia anatara lain populasi ikan hias yang di perkirakan
mencapai 263 jenis, terumbu karang, padang lamun, hutan mangrove dan bentang
berbagai alam pesisir yang unik. Kondisi alami tersebut yang menjadi daya tarik
begitu besar terhadap wisatawan lokal maupun interlokal. Daerah yang memiliki
potensi pesisir dan pantai, pengembangan pariwisata pantai atau bahari
merupakan, suatu tantangan yang menjanjikan mengingat parawisata merupakan
sektor yang mampu memberika kontribusi tinggi bagai perekonomian daerah (Hunger
dan Wheelen, 2003).
b.
Ekowisata
bahari
Secara
umum,dalam ekowisata terdapat satu bentuk kegiatan pemanfatan sumberdaya alam
dan jasa-jasa lingkungan oleh manusia yang di kenal dengan nama ekowisata
bahari. Ekowisata bahari merupakan kegiatan yang memanfaatkan sumberdaya
pesisir dan lautan yang dikembangkan dengan pendekatan konservasi laut ekowisata
bahari memperioritaskan kelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam dan budaya
masyarakat. Kegiatan wisata yang dapat di kembangkan dengan konsep ekowisata
bahari dapat di kelompokan menjadi 2 (dua) yaitu wisata pantai dan wisata laut
(bahari ). Wisata pantai lebih mengutamakan sumberdaya pantai dan budaya masyarakat
sedangkan wisata laut (bahari) lebih mengutamakan sumberdaya bawah laut dan
dinamika air lautnya (Yulianda, 2007).
Semakin
meningkatnya pembangunan ekonomi disuatu kawasan akan semakin meningkatkan pula
ancaman terhadap degradasi ekosistem dan sumberdaya alam pulau-pulau kecil,
seperti eksploitasi berlebih, degradasi habitat, pencemaran limbah dan
penurunan keanekaragaman hayati (Suharsono, 2008). Menurut Agadry (1997), kawasan
konservasi laut dan pulau-pulau kecil memiliki perananutama sebagai berikut :
1) melindungi
keanekaragaman hayati serta struktur, fungsi dan integritas ekosistem, termasuk
proses-proses ekologis dalam suatu ekosistem;
2) meningkatkan
hasil perikanan, karena kawasan konservasi dapat melindungi daerah pemijahan,
pembesaran dan mencari makanan; meningkat kapasitas reproduksi dan stok ikan; dan
3) menyediakan
tempat rekreasi dan pariwisata yang bernilai ekologis dan estetis.
c.
Minawisata
Menurut
Kamal (2005), minawisata adalah pemanfaatan kawasan wisata dengan pembangunan
produksi perikanan untuk mencapai ketertarikan masyarakat pengguna akan
pengembangan perikanan pada kawasan wisata tersebut. Dengan kata lain,
minawisata adalah pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah
yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan, perikanan dan
pariwisata secara terintegrasi pada suatu wilayah tertentu (Dermawan, A. dan
A.M. Aziz, 2012). Pemanfaatan kawasan wisata dengan pengembangan produksi
perikanan untuk mencapai ketertarikan masyarakat pengguna akan pengembangan
perikanan pada kawasan wisata tersebut. Arahan aktivitas wisata mina yang
berbasis perikanan atau kombinasinya dapat berupa :
1.
Pengembangan
wisata budidaya laut (marine culture);
melihat proses budidaya ikan di keramba jarring apung, memberi makan dan
memanen ikan;
2. Pengembangan wisata keramba jarring
apung KJA, sport and recreation fishing;
dan
3.
Sperafishing
adventures (berburu ikan)
dengan atau tanpa alat selam (Scuba), yaitu berburu ikan dengan senjata harpoon atau panah bertujuan untuk
menangkap/berburu ikan secara selektif, baik dari segi jenis maupun ukuran.
d.
Minawisata
Pulau-pulau kecil
Minawisata
Pulau-pulau kecil didefinisikan sebagai pulau dengan luas area kurang dari atau
sama dengan 2.000 km2 (UU No 27 Tahun 2007). Adapun gugusan
pulau-pulau kecil adalah kumpulan Pulau-pulau yang secara fungsional saling
berinteraksi dari sisi ekologis, ekonomi, sosial dan budaya (DKP RI, 2001). Dalam
UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, disebutkan bahwa perikanan adalah
semua kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya
ikan dan lingkungan mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai
pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dalam hal ini
seringkali digunakan kata mina untuk
menggantikan kata perikanan yang pada hakekatnya mengandung pengertian sama
dengan kata perikanan itu sendiri. Pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya
perikanan pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, terutama masyarakat nelayan dan juga masyarakat lainnya yang hidup
di wilayah pesisir.
Pada tahap awal,
minawisata pulau-pulau kecil dikemas dalam bentuk satu program pemberdayaan
masyarakat pulau-pulau kecil melalui pendayagunaan potensi sumberdaya perikanan
dan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip tersebut yaitu; emisi karbon yang
rendah, ramah lingkungan, sesuai daya dukung dan daya tampung, konservasi
(penggunaan sumberdaya secara efisien), berbasis sumberdaya lokal, dan
keterlibatan stakeholders lokal
terkait.
2.1.1. Wisata
rekreasi pantai
Menurut Krippendorf
(1994) dalam Jaelani (2012), bahwa kegiatan
rekreasi merupakan salah satu kegiatan yang dibutuhkan oleh setiap manusia secara
psikologi banyak orang di lapangan yang merasa jenuh dengan adanya beberapa
kesibukan dan masalah, sehingga mereka membutuhkan istirahat dari bekerja,
tidur dengan nyaman, bersantai sehabis latihan, keseimbangan antara pengeluaran
dan pendapatan, mempunyai teman bekerja yang baik, kebutuhan untuk hidup bebas,
dan merasa aman dari resiko buruk. Wisata rekreasi pantai itu sendiri dapat
diartikan sebagai kegiatan wisata yang dilakukan di pesisir pantai yang
memiliki pemandangan (panorama) yang elok dan indah ketika dipandang sehingga
dapat menenangkan pikiran.
2.1.2. Wisata
keramba jaring apung (KJA)
Wisata
keramba jaring apung (KJA) adalah tempat wisata yang bertempat pada keramba
jaring apung yang telah disiapkan oleh pihak pengelola, di Indonesia terdapat
banyak lokasi wisata pada keramba jaring apung (KJA), diantaranya adalah wisata
KJA di Danau Toba, Danau Maninjau, semuanya adalah tempat wisata KJA pada
wisata KJA ini pengunjung dimanjakan pandanganya dengan melihat beragam jenis
ikan yang dibudidayakan pada KJA tersbut, pengunjung juga diberi kesempatan
untuk member pakan terhadap ikan dan lain-lain. Di pantai Sulamadaha tepatnya
pada bagian telukatau yang biasa disebut hololeh
masyarakat lokal, terdapat pula KJA yang dapat dijadikan sebagai tempat wisata
pemancingan atau minawisata KJA.
2.2. Daya dukung kawasan
Daya
Dukung (carryng capacity) kawasan
secara umum dapat didefinisikan sebagai kemampuan kawasan (alam) untuk
mendukung kehidupan manusia atau benda hidup lainnya. Daya dukung adalah suatu
cara untuk menyatakan batas-batas penggunaan terhadap sumberdayanya (Clark, 1996).
Kajian daya dukung kawasan bertujuan untuk menentukan jumlah maksimum
pengunjung wisata yang masih ditolerir oleh suatu kawasan wisata (Ketjulan,
2010).
Menurut
Dahuri (2002) dalam Manafi dkk (2009) daya dukung diperhadapkan
pada biota dengan adanya keterbatasan lingkungan seperti, ketersediaan makanan,
ruang atau tempat berpijak, penyakit, siklus predator, oksigen, temperature
atau cahaya matahari. Pulau kecil sebagai sumberdaya dengan berbagai potensi
ekonomi khususnya perikanan dan pariwisata memiliki ultimate constrain penting yaitu keterbatasan luas daratan,
ketersediaan sumberdaya air tawar dan rentan terhadap pengaruh lingkungan. Oleh
karena itu daya dukung pulau-pulau kecil (PPK) dapat ditentukan/diperkirakan
dengan cara menganalisis: (1) potensi sumber air tawar, (2) ketersediaan ruang
untuk peruntukkan yang sesuai khususnya perikanan dan pariwisata, dan (3)
kemampuan ekosistem pulau untuk menyerap limbah secara aman sebagai residu kegiatan
pembangunan.
2.3. Kawasan pantai sulamadaha
Pantai
Sulamadaha terletak di Kelurahan Sulamadaha dan memiliki dua tempat utama untuk
berekreasi yaitu bagian selatan yang dekat pintu gerbang masuk kawasan dan
merupakan tempat favorit para wisatawasan yang berkunjung untuk bermain dengan
keluarga, dan bagian utara atau teluk (hol) yang merupakan tempat favorit bagi
pengunjung yang datang untuk berwisata snorkeling dan berenang karena kondisi
perairannya yang masih jernih sehingga mendukung kegiatan wisata bawah air.
Bagian utama atau selatan, pantai ini berpasir hitam, dibagian kanan dan kiri
ada batu-batu hitam besar hingga ke bagian teluk dan di sepanjang jalan menuju
ke hol, ditumbuhi pohon-pohon yakni capilong, beringindan mangrove. Bagian
utara Pantai Sulamadaha terdapat sebuah teluk (hol) kecil yang dikelilingi oleh tebing yang tinggi dan batu-batu
hitam yang besar, membuat pantai terkesan unik dan indah. Terlebih lagi suasana
alam yang masih asri. Jika ingin mengunjungi teluk ini, kita dapat menempuhnya
dengan berjalan kaki sekitar 10-15 menit dari pintu utama. Saat ini pantai
Sulamadah dikembangkan sebagai objek wisatam alam pantai dengan memanfaatkan
kekhasan alam pantai yang dimilikinya. Di kawasan ini, kegiatan wisata pantai
telah didukung oleh beberapa fasilitas umum seperti warung-warung makan, ruang
terbuka, tempat berteduh (gazebo), tempat parkir, dan kamar mandi/toilet. Menurut
Pitana dan Gayatri (2005), semuanya merupakan atraction, termasuk service dan
facilities, karena semua itulah yang
menjadi penyebab seorang wisatawan berkunjung. Oleh karena itu diperlukan
penelitian yang lebih mendalam untuk mengeksplorasi potensi daya tarik Pantai Sulamadaha
sebagai objek wisata (Soamole, 2014).
Sumberdaya
alam pantai dan laut yang dapat dikembangkan menajdi kawasan pariwisata berupa
pemandangan pantai yang indah dan keaslian lingkungan seperti kehidupan di
bawah air, bentuk pantai dan hutan pantai dengan berbagai jenis tumbuhan dan
hewannya. Pengembangan pantai sebagai tempat wisata merupakan jasa lingkungan
dari alokasi sumberdaya yang cenderung akan memberikan manfaat pada kepuasan
batin seseorang dikarenakan mengandung nilai estetika tertentu (Ali, 2004). Di
Maluku Utara, Ternate khususnya Ternate Utara Pantai Sulamadaha sendiri
merupakan salah satu daerah wisata alam pantai dan laut yang paling banyak
dikunjungi oleh wisatawan lokal.
Kawasan
Pantai Sulamadaha merupakan daerah yang memiliki potensi pariwisata yang
didukung oleh keberadaan alam, kehidupan masyarakat, kondisi sosial budaya dan
dunia usaha. Potensi dan objek kepariwisataan di pantai Sulamadaha yang dapat
dikembangkan adalah wisata berenang, rekreasi pantai, snorkeling, wisata selam,
berperahu, babana boat, berjemur dan wisata kuliner. Dari hasil pengamatan dan
interview dengan masyarakat lokasl, Pantai Sulamadaha termasuk salah satu
bagian dari wilayah pesisir Kota Ternate yang memiliki potensi yang besar untuk
dikembangkan sebagai objek wisata. Oleh karena itu pantai Sulamadaha ini sudah
±10 tahun belakangan telah ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal, terutama pada
hari libur dan week end dengan jumlah
pengunjung dapat mencapai
sepuluh ribuan (10.000) orang (Soamole, 2014). Kondisi kawasan ini masih alami, kecuali
sebagian kecil telah dikonversi menjadi lahan penjualan dan jalan memudahkan
pengunjung untuk beraktifitas. Di dalam wilayah pantai wisata Sulamadaha ini
terdapat bebatuan besar disepanjang pantai menghiasi panorama indah pantai
Sulamadaha, sehingga menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan secara terpadu
dengan alam pantai berpasir.
III. METODE PENILITIAN
1.1.
Waktu dan tempat
Penelitian ini dilaksanakan selama satu
bulan yakni pada bulan Oktober sampai November 2015 di pantai wisata Sulamadaha
Kecamatan Pulau Ternate Provinsi Maluku Utara, lokasi penelitian dapat dilihat
pada Gambar 1.
III. METODE PENILITIAN
1.1.
Waktu dan tempat
Penelitian ini dilaksanakan selama satu
bulan yakni pada bulan Oktober sampai November 2015 di pantai wisata Sulamadaha
Kecamatan Pulau Ternate Provinsi Maluku Utara, lokasi penelitian dapat dilihat
pada Gambar 1.
Gambar
1. Peta Lokasi Penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar